BAB I
LATAR BELAKANG
Ilmu
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi
ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian
dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu
merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati
dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam
bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena
manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan
adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam
pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia
melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal
budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat
atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi
adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau
dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam
memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi
karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian
beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu
telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap
zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring
waktu perkembangan ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap
perkembangan teknologi. Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk
membantu manusia dalam mencapai tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi
yang diciptakan dan dikembangkan semakin besar pula polusi dan pencemaran yang
dihasilkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat serta
penggunaan teknologi yang baik. Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin
maju ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan
manusia.
BAB II
STUDI PUSTAKA
2.1
Pengertian Teknologi dan Lingkungan
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu
pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana
untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan
hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan
oleh penguasaan teknologi karena teknologi
adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industry. Sebagian
beranggapan teknologi adalah
barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat
panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki
teknologinya sendiri.
Teknologi
yang berkembang dengan pesat mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negatif.
Konsekuensi dampak negatif akibat perkembangan teknologi yang harus diterima
oleh lingkungan salah satunya adalah terjadinya pemanasan global. Manusia
sebagai subjek utama dari skenario kehidupan di alam semesta ini adalah
pemegang arah yang paling berpengaruh terhadap lingkungan. Berbagai efek yang
ditimbulkan akibat pemanasan global pada dasarnya adalah akibat ulah manusia
itu sendiri. Walaupun tidak dapat di pungkiri bahwa itu semua mereka lakukan
demi mempertahankan kehidupan mereka masing-masing.
Lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan
yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.
Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya
dalam membentuk kepribadian seseorang.
2.2
Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan
Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945.
Pembangunan
berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini
tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan
berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak
melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian
pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur:
- Yang
pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara. - Yang
kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial
harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
2.3
Mutu Lingkungan Hidup
Dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting,
karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan
lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan
tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan
mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah
lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan
sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi
kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan
antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya
sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti
makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan,
rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia
adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya
sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan
yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan
potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan
hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya
alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik
tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian
lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial
ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah
lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung
seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c.
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa
materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas
dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan,
pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat
istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan
diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman,
sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan
sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga
negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan
sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap
warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat
di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan
sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit
dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini
menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga
terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat
kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang
sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga
menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara
seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk
menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang
mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk
pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah
yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku
masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum,
banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.
2.4
Kesadaran Lingkungan Dalam Pembangunan
Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat
terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan
dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu,
kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya
alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan
daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak
faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan
lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab
itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret
lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan
hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari
Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum
dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam
melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah
pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat
ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi
mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan
hidup,walaupun masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih
lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk
kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan
lingkungan hidup. dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali
dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan
pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan
melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga
sampai kapanpun.
2.5
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula
peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan
kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya
keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya
kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang
kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas
terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan
seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran
biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap
lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan
diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa
industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup
manusia.
2.6
Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk
mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dengan sektor industri yang
maju dan di dukung oleh sector pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan
pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri
sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,pencipta lapangan kerja baru,sumber
peningkatan ekspor dan penghematan devisa,penunjang pembangunan daerah,
penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai wahana
pengembangan dan panguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia
untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal tersebut antara lain disebabkan
terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban
terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapat
perhatian adalah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang
sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabila hal ini tidak
mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan
lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan
semakin rusak lingkungan hidup itu. Industri yang menggunakan teknologi untuk
meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak negatif pula berupa
pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk
kegiatan industri antara lain adalah:
a. Sumber daya alam (berupa bahan
baku,energi dan air)
b. Sumber daya manusia (berupa
tenaga kerja pada berbagai tingkatan pedidikan)
c. Peralatan
Kegiatan pembangunan industri yang
melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa:
a. Pandangan yang kurang
menyenangkan pada wilayah industri
b. Penurunan nilai tanah disekitar
industri bagi pemukima
c. Timbul kebisingan oleh operasi
paralatan
d. Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan indutri dapat
mengganggu atau mengotori udara,air,tanah
e. Perpindahan penduduk yang dapat
menimbulkan dampak social
f. Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat
g. Timbulnya kecemburuan social
BAB
III
PEMBAHASAN
& ANALISIS
3.1
Studi
Kasus
Perkembangan tekologi industri saat ini
diikuti dengan munculnya pula dampak terhadap pencemaran lingkungan. Pencemaran
lingkungan yang terjadi dapat diklasifikasikan menurut pengelompokkannya.
Pencemaran tersebut diantaranya adalah pencemaran terhadap limbah industri. Limbah
industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3
adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan
beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga
membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
3.2
Analisis
Sumber
limbah B3 adalah, setiap orang atau
Badan Usaha yang menghasilkan Limbah B3 dan menyimpannya
untuk sementara waktu di dalam lokasi kegiatan sebelum Limbah B3 tersebut
diserahkan kepada pihak yang bertanggungjawab untuk dikumpulkan dan diolah.
Sumber penghasil limbah B3 cukup beragam, diantaranya berasal dari rumah sakit,
PLTN, Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Penelitian.
Limbah
B3 adalah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang
karena sifat dan/atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung
maupun secara tidak langsung dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan
hidup dan/atau dapat membahayakan manusia. Limbah B3 dapat berbentuk
padat, cair dan gas yang dihasilkan baik dari proses produksi maupun proses
pemanfaatan produksi industri tersebut yang mempunyai sifat berbahaya dan sifat
beracun terhadap ekosistem karena dapat bersifat korosif, eksplosif, toksik,
reaktif, mudah terbakar, menghasilkan bau, radioaktif dan bersifat karsinogenik
terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Limbah
B3 ada yang berasal dari sisa proses
suatu industri atau kegiatan tertentu, namun ada pula limbah
B3 yang berasal bukan dari proses utamanya, misalnya dari kegiatan
pemeliharaan alat, pencucian.
Hal
tersebut diatas disebabkan semakin intensifnya
penggunaan berbagai bahan kimia dalam suatu proses produksi yang
menyebabkan limbah industri
mengandung bahan berbahaya beracun. Limbah B3
sulit diolah dengan sistem pengolahan limbah industri secara konvensional.
Sampai saat ini penanganan limbah merupakan
salah satu yang mendesak bagi pihak industri, disamping kebutuhan
lahan juga merupakan masalah serius yang harus dipecahkan karena ketersediaan
lahan terutama di daerah perkotaan semakin sulit. Kuantitas dan karakteristik
limbah semakin kompleks. Akibatnya biaya investasi yang dibutuhkan untuk
pengadaan sarana pengelolaan air limbah meningkat.
Bahan/limbah B3 adalah bahan/limbah berbahaya dan/atau
beracun yang karena sifat, konsentrasi dan atau jumlah-nya secara langsung atau
tidak langsung dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan atau dapat
membahayakan manusia. Limbah adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan/atau
proses produksi. Ada beberapa karakteristik limbah B3 (Bahan Beracun dan
Berbahaya) :
- Mudah meledak (eksplosif)
(misal: bahan peledak)
- Mudah terbakar ( misal: bahan
bakar Extremely flammable & Highly flammable)
- Bersifat reaktif (misal:
bahan-bahan oksidator)
- Berbahaya/harmful (misal: logam
berat)
- Menyebabkan infeksi (misal:
limbah medis rumah sakit)
- Bersifat korosif (asam kuat)
- Bersifat irritatif (basa kuat)
- Beracun (produk uji
toksikologi)
- Karsinogenik, Mutagenik dan
Teratogenik (merkuri, turunan benzena, beberapa zat warna)
- Bahan Radioaktif (Uranium,
plutonium,dll)
Sedang berdasarkan jenis B3 dapat
dikategorikan sebagai berikut:
B3 dari sumber tidak spesifik yaitu B3 yang berasal bukan dari
proses utamanya tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian,
inhibitor korosi, pelarutan kerak, pengemasan, dll.
B3 dari sumber spesifik yaitu B3 bahan awal, produk atau
sisa proses suatu industri atau kegiatan tertentu.
B3 dari sumber lain yaitu bahan Kimia kedaluwarsa,
tumpahan, sisa kemasan dan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Pengelolaan limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup
penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan
limbah B3.
Penghasil
limbah B3 yaitu orang atau badan usaha yang menghasilkan limbah B3 dan
menyimpan sementara limbah tersebut dalam lokasi kegiatannya sebelum diserahkan
ke pihak lain.
Urutan pengelolaan limbah B3 sbb:
A)
Penyimpanan
B)
Pengumpulan
C)
Pengangkutan
D)
Pemanfaatan
E)
Pengolahan
F)
Penimbunan
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG3mw7vGysG-v9ZqTgZEHY4Hn6U9aleYQ6T2jAoUz93fadjkub71EgTsb037JE6tHsooWFYEcmIHHFL3kpN7T709om4AOkRo_RB1husGWdJOm3qyNpkkZp-8YRffdy_AKMNZ74-X883A8/s1600/hahahahaha.png)
Gambar
Urutan Pengelolaan Limbah B3
Pola penanganan limbah
industri harus bersifat terintegrasi, yaitu penanganan dimulai dari sumbernya
dengan tujuan untuk mengeliminasi limbah yang diikuti dengan pewadahan di
tempat, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan sampai dengan
pengolahan akhir) yang dilakukan secara aman, sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan. Masalah dampak ditimbulkan akibat penanganan limbah B3 yang
tidak benar akan mengganggu kesehatan. Jenis bahan kimia pencemar tertentu
sering terdapat dalam limbah B3 yang dapat berdampak negatif terhadap
kesehatan, antara lain :
1.
|
Cadmium (Cd), dapat melalui
makanan, minuman, udara yang tercemar. Bila tanah dan
air tercemari cadmium, akan diserap oleh tanaman atau biota, dan melalui
rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh manusia. Cadmium dapat terakumulasi
di ginjal dan hati.
|
||||||
2.
|
Sianida (CN), yang memiliki sifat
mudah larut dalam air. Bila terminum dalam
jumlah melampaui batas menyebabkan sistem transportasi dan metabolisme
oksigen darah terganggu.
Penanganan limbah secara optimal dan menyeluruh masih ada
masalah, akibat :
|
Peningkatan taraf hidup bangsa Indonesia
harus terus diusahakan melalui pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara
memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut
adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan
diikuti dengan dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan hidup
manusia.
Limbah industri yang toksik akan memperburuk
kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan
kerusakan pada komponen lingkungan lainnya.Limbah cair industri paling sering
menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia
dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan molusca,
terutama bila limbah cair tersebut mengandung racun seperti: As, CN, Cr, Cd,
Cu, F, Hg, Pb, atau Zn. Akumulasi racun dalam tubuh pada konsentrasi yang tidak
dapat ditoleransi bisa melumpuhkan organ bahkan mematikan fungsi kerja otak.
Oleh karena itu, pemerintah harus mengawasi
kegiatan industri dan pembuangan limbahnya. Pelaku industri harus melakukan
cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi
bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan
yang terpenting harus melakukan pengolahan
limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling
tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan.
Di samping itu perlu dilakukan penelitian
atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang
spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metode
atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.
Selain pemerintah dan pelaku industri,
masyarakat juga harus jeli menanggapi masalah
lingkungan yang disebabkan oleh sisa kegiatan industri. Masyarakat
tidak bisa menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pemerintah dan pelaku
industri. Hal ini mutlak perlu, terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal
disekitar areal industri.Dampak dari buangan kegiatan industri sangatlah
kompleks. Pada dasarnya limbah industri akan mencemari lingkungan udara, air,
dan tanah. Udara yang kotor dan tercemar akan merusak penciuman dan paru-paru.
Pencemaran air akan merusak biota air dan pastinya akan mengganggu
keberadaan dan ketersediaan sumber air bersih. Pencemaran tanah, selain
mengganggu kesuburan tanah itu sendiri dan apapun yang hidup dan tumbuh di
atasnya pada akhirnya juga akan mengganggu dan mencemari air tanah.
Masyarakat Indonesia masih banyak yang
menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal yang perlu diwaspadai
adalah masuknya cemaran industri ke dalam air yang Kita konsumsi. Namun
kekhawatiran ini sudah terjawab dengan hadirnya J Water Filter, penjernih
air yang mampu mengatasi berbagai masalah air Anda. Mulai dari air keruh,
berbau, berwarna, berkerak dan berlumut, mengandung besi dan mangan, atau
mengandung kuman dan bakter. J Water Dengan Media Purex
dengan permukaan yang lebih halus sehingga mampu menyerap kotoran lebih banyak
dan media lebih tahan lama.
DAFTAR PUSTAKA
http://infopedia-van.blogspot.com/2012/01/valuasi-dampak-kemajuan-teknologi.html
http://blhd.tanjabbarkab.go.id/sumberlimbahB3.html
http://lansida.blogspot.com/2012/09/pengendalian-limbah-b3.html
http://infopedia-van.blogspot.com/2012/01/valuasi-dampak-kemajuan-teknologi.html
Untuk materi dalam berbentuk file bisa di download
Di Sini
Untuk materi dalam berbentuk file bisa di download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar