Pembajakan software di negeri Indonesia ini sudah sangat marak sekali apa lagi
negara indonesia sudah termasuk negara yang paling banyak pemakai software bajakan. Maraknya dalam
pembajakan software di negara ini
karena kurangnya pengamanan yang dilakukan terhadap software-software
tersebut dan juga faktor-faktor lainnya seperti tingkat kemampuan manusia dalam
membuat software-software tersebut
dapat dibajak.
Menurut hukum yang berlaku dalam
pembajakan software ini dikenakan
hukum pelaranggaran tentang hak cipta, tetapi disini kita ambil segi dari
ekonomi dan susahnya mencari agen-agen resmi software tersebut, maka manusia-manusia tersebut beralih membajak software.
Pendapat saya tentang pembajakan
sotware adalah jika kita sangat membutuhkan software-software yang kita inginkan wajar saja
kita menggunakan software bajakan
tersebut, jika harus menggunakan software
asli kita sulit untuk mendapatkannya dan tidak mudah dalam mengaksesnya. Tetapi
dalam mengatasi masalah pembajakan software
yang sudah marak ini, bagi semua perusahaan pembuat software disarankan memproduksi software
yang bersifat premium artinya berbiaya dalam penggunaannya dan ada juga yang
bersifat free.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar